BOGOR, PUNGGAWANEWS – Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah konkret untuk meringankan beban nelayan Indonesia. Dalam rapat terbatas yang digelarnya di Kediaman Hambalang, Kabupaten Bogor, pada Senin, 13 Juli 2026, ia menginstruksikan penetapan harga khusus bahan bakar minyak bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton.
Angkanya bukan sekadar diskon kecil. Harga BBM yang ditetapkan untuk segmen nelayan tersebut adalah Rp15.000 per liter—sebuah kebijakan yang diharapkan langsung menyentuh sisi paling krusial dari biaya operasional para pelaku usaha perikanan nasional.
Selama ini, nelayan skala menengah dengan kapal berukuran 30–200 GT berada di posisi yang serba tanggung. Mereka terlalu besar untuk mendapat subsidi nelayan kecil, namun terlalu kecil untuk bersaing dengan armada industri besar yang memiliki efisiensi biaya lebih baik. Kebijakan Prabowo ini hadir untuk menjawab kekosongan tersebut.
Yang menarik dari kebijakan ini bukan hanya soal angka harganya, melainkan skema pembiayaannya. Pemerintah tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk menanggung selisih harga tersebut. Dana yang digunakan berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan, atau yang dikenal dengan singkatan BPDP.
Pilihan skema pembiayaan ini mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam menjaga disiplin fiskal. Di tengah berbagai tekanan pada pos belanja negara, mengandalkan dana BPDP berarti kebijakan ini tidak menambah beban defisit anggaran—sebuah pertimbangan yang kerap menjadi ganjalan dalam program subsidi energi di masa-masa sebelumnya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.