MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Sinjai terhadap percepatan penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai upaya melindungi sawah produktif dan memperkuat ketahanan pangan daerah.

Pernyataan itu disampaikan usai Ratnawati mengikuti Rapat Koordinasi Penetapan LP2B Provinsi Sulawesi Selatan yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis, 9 Juli 2026. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Forum itu mengumpulkan para bupati, wakil bupati, dan wali kota dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan. Agenda utamanya satu: mempercepat penetapan LP2B agar alih fungsi lahan pertanian produktif dapat ditekan.

Angka yang mengemuka dalam rapat cukup mengejutkan. Sulawesi Selatan tercatat memiliki kawasan LP2B seluas 660.638 hektare—menjadikannya provinsi dengan luas LP2B terbesar di Pulau Sulawesi. Luasnya kawasan ini sekaligus menunjukkan besarnya tanggung jawab yang harus diemban pemerintah daerah dalam menjaga lahan tersebut tetap produktif.

Alih fungsi lahan sawah masih menjadi ancaman nyata bagi ketahanan pangan di berbagai daerah. Tekanan dari sektor properti, industri, dan infrastruktur kerap menggerus lahan pertanian yang seharusnya dilindungi. LP2B hadir sebagai instrumen hukum yang memberi kepastian bahwa lahan produktif tidak sembarangan beralih fungsi.



Follow Widget