Summarize the post with AI
SURABAYA, PUNGGAWANEWS — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan rasa kekecewaannya yang mendalam setelah tiga kepala daerah di wilayah Jawa Timur berturut-turut terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi. Khofifah menegaskan bahwa dirinya berharap seluruh pejabat di lingkungannya mampu menjaga integritas dan mengelola pemerintahan secara bersih, namun untuk kasus-kasus yang telah terjadi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku.
Salah satu kasus yang paling menyita perhatian publik adalah penetapan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo beserta ajudannya sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK selama hampir 17 jam, dan langsung ditahan selama 20 hari ke depan.
Dari tangan tersangka, penyidik KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp335,4 juta yang diduga merupakan bagian dari total Rp2,7 miliar yang telah diterima. Selain uang tunai, turut disita empat pasang sepatu mewah dengan nilai masing-masing di atas Rp10 juta per pasang, serta sejumlah barang bukti lainnya. Berdasarkan hasil penyelidikan, Gatut diduga secara sistematis meminta setoran uang kepada 16 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Tulungagung dengan total nilai mencapai Rp5 miliar.
Yang lebih mengejutkan, modus operandi yang digunakan terbilang terstruktur. Para kepala OPD disebut dipanggil satu per satu tidak lama setelah dilantik, lalu diminta menandatangani surat pernyataan kesediaan mundur dari jabatan maupun status ASN apabila dinilai tidak mampu menjalankan tugas. Surat tersebut sengaja tidak diberi tanggal, sehingga sewaktu-waktu dapat digunakan sebagai alat tekanan. Praktik itulah yang kemudian menjadi jerat bagi para pejabat yang terpaksa memenuhi permintaan sang bupati demi mempertahankan posisi mereka.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.