SINJAI, PUNGGAWANEWS – Dua nama, satu kursi, dan nilai yang sama persis. Itulah yang memaksa Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar ujian berbasis komputer untuk memutus kebuntuan seleksi calon Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Samaturue, Kecamatan Tellulimpoe, Senin, 27 Juli 2026.
Ujian Computer Assisted Test atau CAT itu berlangsung di Ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sinjai. Dua bakal calon kepala desa, Amran dan Taking, duduk di hadapan layar komputer untuk memperebutkan satu kesempatan melaju ke tahap berikutnya.
Proses ini bukan muncul tiba-tiba. Keduanya telah melewati seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan panitia, termasuk tes tambahan yang digelar sebelumnya. Namun, keduanya keluar dengan identik, sehingga mekanisme penentuan harus ditingkatkan ke tahap lebih lanjut berupa CAT.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sinjai menjadi penyelenggara ujian ini. Prosesnya tidak dilakukan secara tertutup. Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), panitia pelaksana, serta sejumlah pihak terkait turut hadir menyaksikan jalannya seleksi dari awal hingga akhir.
Kepala Dinas PMD Kabupaten Sinjai, Yuhadi Samad, menjelaskan bahwa situasi seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Desa Samaturue. Ada empat desa yang sama-sama menggelar seleksi tambahan karena jumlah pendaftar melebihi tiga orang.




















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.