Summarize the post with AI

Di luar kasus Tulungagung, sorotan publik pada hari yang sama juga tertuju pada persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, yang menjerat mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim sebagai terdakwa. Dalam sidang lanjutan tersebut, auditor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Dedi Nurmawan hadir sebagai saksi ahli dan memaparkan hasil penghitungan kerugian negara yang mencapai Rp1,5 triliun lebih, yang timbul sepanjang periode 2020 hingga 2022. Dedi memastikan bahwa seluruh proses audit dilakukan secara profesional dan independen, tanpa tekanan maupun intervensi dari pihak mana pun, termasuk dari penyidik.

Sementara itu, situasi berbeda tengah berkembang menyusul pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dalam sebuah ceramah di Masjid Universitas Gadjah Mada pada Maret lalu. Pernyataannya yang mengaitkan konflik komunal di Poso dan Ambon dengan konsep mati syahid dari perspektif umat Kristen menuai reaksi keras dari sejumlah organisasi keagamaan. DPP Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) bersama beberapa lembaga Kristen lainnya menyatakan akan melaporkan Jusuf Kalla ke Kepolisian Republik Indonesia, dengan alasan pernyataan tersebut dinilai menyakiti perasaan umat Kristiani dan berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

Tak hanya itu, Aliansi Advokat Lintas Agama Indonesia turut melayangkan somasi terbuka kepada Jusuf Kalla, meminta klarifikasi resmi, pencabutan atau pelurusan pernyataan, serta permintaan maaf secara terbuka kepada umat Kristen Indonesia. Jusuf Kalla diberi tenggat waktu dua kali 24 jam untuk merespons somasi tersebut. Jika tidak ditanggapi, aliansi menegaskan akan menempuh upaya hukum lanjutan.



Follow Widget