Namun 9 paket sisanya masih bergantung pada mekanisme lain: penguatan informasi dan notifikasi kepada pelanggan. Komdigi menilai pendekatan ini belum sesuai mandat MK. Alasannya sederhana—notifikasi bersifat preventif, bukan protektif. Ia hanya mengingatkan, bukan melindungi nilai ekonomi kuota yang sudah dibeli pelanggan.
Kondisi Indosat lebih mengkhawatirkan. Dari 94 paket yang dilaporkan ke Komdigi, operator yang kini bernama Indosat Ooredoo Hutchison ini mengklaim seluruhnya memiliki bentuk perlindungan sisa kuota. Namun setelah dievaluasi, klaim itu tak sepenuhnya bertahan.
Hanya 23 dari 94 paket yang benar-benar menggunakan mekanisme rollover. Sementara 71 paket lainnya masih mengandalkan notifikasi—termasuk peringatan pada H-7 dan H-2 sebelum masa paket berakhir. Komdigi menegaskan, 71 paket Indosat itu belum memenuhi standar perlindungan yang diperintahkan MK.
“Notifikasi bukan solusi atas sisa kuota yang sudah tidak terpakai,” tegas pejabat Komdigi dalam keterangan resminya. “Yang kami dorong adalah mekanisme yang memberi pelanggan kesempatan untuk tetap menikmati manfaat ekonomi dari kuota yang sudah mereka beli.”
Telkomsel, sebagai operator dengan jaringan terluas di Indonesia, justru mencatatkan angka rollover terendah di antara ketiganya. Dari 95 paket yang dilaporkan, hanya 19 yang sudah menggunakan mekanisme rollover. Selebihnya—76 paket—masih memakai mekanisme notifikasi soal masa berlaku dan sisa kuota.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.