Puan menutup pernyataannya dengan mendorong pemerintah agar segera menyusun peraturan teknis turunan dari undang-undang ini tanpa penundaan. Ia mengingatkan bahwa sebuah undang-undang hanya akan bermakna apabila implementasinya berjalan nyata di lapangan. “Setelah pengesahan, pemerintah harus segera memastikan aturan pelaksana tidak terlambat demi kepastian pelindungan bagi PRT,” tegasnya.
Setelah 22 Tahun Diperjuangkan, DPR Akhirnya Sahkan UU PPRT
Penulis : Punggawa News
Halaman
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU
Dedi Mulyadi Jawab Kritik Sayembara Tangkap Begal di Jabar
Punggawa Bandung
Kontingen Sinjai Gelar TC Dua Hari Jelang Jamnas XII
Lipsus Jamnas XII 2026
KDM Dipuji Zulhas di Jabar, Sekaligus Bahas Krisis Sampah Nasional
Punggawa Bandung
KOMENTAR ANDA
CLOSE
LIVE
PUNGGAWAVIDEO
✕
Loading...
▶
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.
Tutup
✕
Direkomendasikan oleh Google



1 Komentar