BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi membuat gebrakan yang langsung menyita perhatian publik ia membuka sayembara berhadiah hingga Rp50 juta bagi warga yang berhasil menangkap pelaku kejahatan jalanan dan menyerahkannya kepada polisi dalam keadaan hidup.

Pengumuman itu disampaikan langsung oleh pria yang akrab disapa Kang Dedi Mulyadi atau KDM melalui akun media sosial pribadinya, Kamis, 23 Juli 2026. Langkah tak biasa ini menjadi sinyal keras bahwa pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak ingin tinggal diam menghadapi maraknya aksi kejahatan di wilayahnya.

Sayembara ini menyasar berbagai jenis pelaku jalanan, mulai dari copet, jambret, begal, hingga perampok. Warga yang berhasil melumpuhkan dan menyerahkan pelaku ke kepolisian berhak mendapatkan imbalan senilai Rp5 juta hingga Rp50 juta, tergantung jenis dan skala kejahatan yang berhasil ditangani.

“Saya buka sayembara bagi seluruh warga Jawa Barat yang mampu melumpuhkan maling, copet, jambret, begal, maupun rampok. Kami siapkan hadiah mulai Rp5 juta hingga Rp50 juta, dengan syarat pelaku diserahkan kepada kepolisian dalam keadaan hidup,” ujar KDM dalam unggahannya.

Satu syarat yang ditekankan secara khusus: pelaku harus diserahkan dalam keadaan hidup. Ketentuan ini bukan sekadar formalitas—ia menjadi pembeda antara tindakan warga yang sah secara hukum dengan main hakim sendiri yang justru bisa menjerat warga itu sendiri.



Follow Widget