Selain itu, integrasi ini juga ditargetkan mempercepat kepemilikan NIK dan Kartu Identitas Anak bagi peserta didik jenjang SD dan SMP. Anak yang belum memiliki KIA kini bisa diidentifikasi lebih cepat dan segera diproses penerbitannya, sehingga tidak ada lagi anak yang “tidak terlihat” oleh negara.

Kerja sama ini ditetapkan sebagai pilot project dalam integrasi data pendidikan dan kependudukan di Kabupaten Sinjai. Pelaksanaannya akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan sistem berjalan efektif dan sesuai sasaran.

Kedua instansi juga berkomitmen penuh menjaga keamanan dan kerahasiaan data pribadi peserta didik, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi. Aspek ini menjadi perhatian khusus mengingat data yang diakses menyangkut identitas anak-anak di bawah umur.

Pada akhirnya, yang menjadi muara dari seluruh upaya ini adalah satu hal: tidak ada lagi anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena persoalan administrasi. Data yang akurat bukan tujuan akhir, melainkan alat untuk memastikan setiap anak di Sinjai—dari pesisir hingga pelosok pegunungan—tercatat, dikenal, dan mendapatkan haknya atas pendidikan.



Follow Widget