FAQ
Berapa harga BBM khusus yang ditetapkan untuk nelayan kapal 30–200 GT?
Harga BBM khusus yang ditetapkan adalah Rp15.000 per liter, berlaku bagi pengusaha nelayan yang mengoperasikan kapal berukuran 30 hingga 200 Gross Ton.
Apakah kebijakan harga BBM nelayan ini membebani APBN?
Tidak. Pembiayaan selisih harga BBM tersebut ditanggung melalui dana Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP), sehingga tidak menggunakan anggaran negara dan tetap menjaga disiplin fiskal.
Berapa kuota BBM yang disiapkan dan siapa yang mengawasi distribusinya?
Pemerintah menyiapkan kuota 400.000 ton untuk enam bulan ke depan. Distribusinya dikoordinasikan antara Kementerian ESDM dan Kementerian Kelautan dan Perikanan guna memastikan penyaluran tepat sasaran.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.