Summarize the post with AI

JAKARTA, PUNGGAWANEWS — Kepolisian Republik Indonesia bersama Kementerian Haji resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Haji dan Umrah ilegal. Langkah ini diambil sebagai upaya serius pemerintah dalam melindungi masyarakat dari praktik pelanggaran hingga tindak pidana yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan ibadah tersebut.

Wakabaintelkam Polri Nanang Rudi Supriatna mengatakan pembentukan satgas ini merupakan instruksi langsung Kapolri. Kebijakan tersebut muncul sebagai respons atas berbagai persoalan yang terus berulang dalam pelaksanaan ibadah haji.

Menurut Nanang, keberadaan Satgas Haji ditujukan untuk menjamin keamanan calon jamaah sekaligus mencegah terjadinya pelanggaran hukum. Ia menekankan pentingnya kehadiran negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah.

Ia juga menegaskan, kolaborasi antara Polri dan Kementerian Haji menjadi faktor krusial agar pelaksanaan ibadah berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah Harun Al-Rasyid mengungkapkan tingginya angka laporan yang diterima pihaknya. Dalam sehari, pihaknya bisa menerima 15 hingga 20 aduan terkait dugaan pelanggaran, dengan total sekitar 95 kasus yang saat ini tengah ditangani.

Harun menilai, penanganan persoalan ini tidak dapat dilakukan secara sendiri. Ia menyebut keterlibatan aparat kepolisian sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus penindakan agar memberikan efek jera.

Satgas tersebut, kata dia, telah mulai bekerja sejak surat perintah Kapolri diterbitkan. Salah satu capaian awalnya adalah menggagalkan keberangkatan delapan warga negara Indonesia yang hendak berangkat haji menggunakan visa non-haji di Bandara Soekarno-Hatta.

Ia menambahkan, seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut akan diperiksa lebih lanjut, termasuk agen perjalanan maupun pihak lain yang diduga bertanggung jawab.

Selain itu, pemerintah juga telah memetakan sejumlah titik rawan yang kerap menjadi jalur keberangkatan ilegal. Beberapa di antaranya berada di Bandara Juanda, Lombok, dan Batam, yang kini berada dalam pengawasan ketat aparat.

Di sisi lain, Dirtipidter Bareskrim Polri Moh Irhamni mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan dalam penyelenggaraan haji dan umrah. Ia meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap indikasi pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi.

Dengan pembentukan Satgas gabungan ini, pemerintah berharap praktik haji dan umrah ilegal dapat ditekan secara signifikan, sekaligus memberikan rasa aman serta kepastian hukum bagi seluruh calon jamaah Indonesia.



Follow Widget