Summarize the post with AI
Di sisi lain, sebanyak 5.476 formasi disiapkan khusus untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Posisi ini akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara, juga dengan skema kontrak PKWT.
Dikutip dari VOI, Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan Diploma III hingga Sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Pemerintah menetapkan batas usia maksimal pelamar 35 tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Informasi lengkap terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi panitia seleksi nasional di https://phtc.panselnas.go.id/
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas biaya. Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen tersebut. “Tidak ada pungutan biaya, tidak ada jalur khusus, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan. Jika ada yang meminta imbalan dengan janji meluluskan, itu dipastikan penipuan,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan proses rekrutmen ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai total sekitar 80 ribu tenaga kerja. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa dan pesisir sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.