Summarize the post with AI
JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah resmi membuka peluang kerja besar-besaran guna memperkuat operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih serta program Kampung Nelayan Merah Putih. Pada tahap awal, sebanyak 35 ribu lebih formasi disiapkan untuk menjaring tenaga profesional yang akan ditempatkan di berbagai daerah.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan proses rekrutmen mulai dibuka pada Rabu, 15 April 2026. Ia menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem ekonomi desa dan kawasan pesisir melalui kelembagaan koperasi dan sektor perikanan.
Dalam keterangannya di Gedung Kemenko Pangan, Zulhas menyebutkan bahwa total formasi pada tahap awal mencapai sekitar 35 ribu lebih posisi, dengan masa pendaftaran berlangsung hingga 24 April 2026. Program ini, kata dia, menjadi salah satu strategi untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus meningkatkan kapasitas pengelolaan ekonomi berbasis masyarakat.
Secara rinci, pemerintah membuka sekitar 30 ribu posisi untuk jabatan manajer koperasi desa dan kelurahan. Para kandidat yang lolos seleksi nantinya akan berstatus sebagai pegawai BUMN dengan skema Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan berada di bawah naungan Agrinas Pangan Nusantara.
Di sisi lain, sebanyak 5.476 formasi disiapkan khusus untuk pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Posisi ini akan ditempatkan di bawah PT Agrinas Jaladri Nusantara, juga dengan skema kontrak PKWT.
Dikutip dari VOI, Rekrutmen ini terbuka bagi lulusan Diploma III hingga Sarjana dari berbagai disiplin ilmu. Pemerintah menetapkan batas usia maksimal pelamar 35 tahun dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75. Informasi lengkap terkait persyaratan dan mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui situs resmi panitia seleksi nasional di https://phtc.panselnas.go.id/
Zulkifli Hasan menegaskan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara transparan dan bebas biaya. Ia mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen tersebut. “Tidak ada pungutan biaya, tidak ada jalur khusus, dan tidak ada pihak yang bisa menjamin kelulusan. Jika ada yang meminta imbalan dengan janji meluluskan, itu dipastikan penipuan,” tegasnya.
Pemerintah menargetkan proses rekrutmen ini akan dilakukan secara bertahap hingga mencapai total sekitar 80 ribu tenaga kerja. Langkah ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis desa dan pesisir sekaligus memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Indonesia.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.