Ini bukan kali pertama Muhammadiyah mengambil posisi aktif dalam isu gizi nasional. Organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu telah lama membangun ekosistem pelayanan sosial yang mencakup pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat melalui jaringan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM).
Dalam mendukung MBG, Muhammadiyah menetapkan tiga pilar utama yang harus dipenuhi agar program ini benar-benar berdampak. Pertama, standar keamanan pangan yang mengedepankan prinsip halal dan thayyib — sebuah nilai yang tidak bisa dikompromikan dalam konteks masyarakat Muslim mayoritas.
Pilar kedua adalah tata kelola yang profesional. Yamin menekankan bahwa pengelolaan program sebesar MBG tidak bisa dijalankan asal-asalan. Dibutuhkan kapasitas manajerial yang kuat, sistem pengawasan yang berkala, dan transparansi yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Pilar ketiga adalah terciptanya ekosistem pendukung yang berkelanjutan. Artinya, program ini harus mampu bertahan dan berkembang melampaui satu periode pemerintahan, tidak bergantung pada momentum politik tertentu.
Dengan jaringan AUM yang tersebar di sektor pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial, Muhammadiyah menempatkan diri sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyukseskan program ini. Sinergi ini diharapkan memperkuat jangkauan distribusi hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini sulit dijangkau oleh aparatur negara.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.