Yang menjadi penguat posisi itu adalah dukungan dari level tertinggi. Presiden Prabowo Subianto, dalam beberapa kesempatan, disebut telah mengapresiasi perbaikan yang terjadi di tubuh DJBC. Apresiasi dari kepala negara ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak berniat memangkas lembaga tersebut dari peta kelembagaan negara.

“Presiden dalam beberapa kesempatan menyampaikan bahwa telah terjadi perbaikan signifikan di Bea Cukai. Dengan perkembangan ini, keberadaan Bea Cukai kemungkinan besar akan tetap dipertahankan,” pungkas Purbaya.

Pernyataan ini memang penting untuk dibaca dalam konteks yang lebih luas. Dalam beberapa bulan terakhir, wacana reformasi kelembagaan di bawah pemerintahan Prabowo terus bergulir. Sejumlah lembaga negara dievaluasi, beberapa dilebur, dan yang lain diperkuat. Bea Cukai tampaknya masuk dalam kategori terakhir.

Kepercayaan publik terhadap Bea Cukai memang belum sepenuhnya pulih. Berbagai kasus yang pernah mencoreng nama institusi ini masih membekas di ingatan masyarakat. Namun data di lapangan—berkurangnya barang selundupan di pasar, meningkatnya penindakan di jalur masuk—memberikan sinyal bahwa reformasi internal sedang berjalan dengan serius.

Pembenahan tata kelola yang konsisten, dipadukan dengan pengawasan yang kian ketat di seluruh pintu masuk wilayah Indonesia, menjadi fondasi penting bagi DJBC untuk membuktikan diri. Bukan hanya kepada pemerintah, tapi juga kepada publik yang selama ini meragukan kapasitas dan integritas lembaga ini.



Follow Widget