Sementara bagi yang masih dalam antrean panjang, angka Rp23,24 juta ini setidaknya memberi gambaran tentang berapa dana yang perlu disiapkan—meski biaya di tahun keberangkatan mereka kelak bisa berbeda, tergantung kebijakan pemerintah dan kondisi keuangan BPKH.
Yang jelas, keputusan rapat kerja Rabu lalu menjadi tanda bahwa mekanisme penyelenggaraan haji Indonesia terus mencari keseimbangan antara keterjangkauan bagi jamaah dan keberlanjutan sistem keuangan haji dalam jangka panjang.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.