Anggota Panitia Kerja (Panja) BPIH Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa angka tersebut sudah final dan mengikat. Sebelum subsidi masuk, kewajiban pelunasan awal sebenarnya berada di angka Rp26.248.825—lebih tinggi Rp3 juta dari yang disepakati.
“Jamaah secara efektif hanya membayar sekitar Rp23,24 juta. Ini setelah kewajiban pelunasan awal sebesar Rp26,24 juta dikurangi subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta,” ujar Maman di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Legislator dari Fraksi PKB itu menjelaskan bahwa kepastian angka ini penting agar jemaah bisa segera mempersiapkan diri. Ketidakpastian biaya kerap menjadi sumber kekhawatiran bagi jutaan keluarga yang sudah mengantre bertahun-tahun untuk bisa berangkat ke Tanah Suci.
Kesepakatan ini bukan datang begitu saja. Maman mengungkapkan bahwa keberhasilan menekan angka pelunasan tidak lepas dari lobi intensif di tingkat pimpinan. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, disebut telah berkomunikasi langsung dengan Presiden untuk mencari formula pembiayaan yang paling berpihak kepada jemaah.
“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jemaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” kata Dasco.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.