Namun DPR tidak hanya berhenti di angka. Maman menekankan bahwa komisi akan terus mengawal implementasi kebijakan ini di lapangan. Efisiensi biaya tidak boleh menjadi dalih untuk memangkas layanan kepada jemaah selama di Arab Saudi.
“Prinsipnya sederhana, biaya jemaah harus terjangkau dan pelayanan harus tetap maksimal. Jangan sampai biaya turun, tetapi kualitas pelayanan ikut turun,” tegasnya.
Pernyataan itu relevan mengingat keluhan soal kualitas layanan—dari katering, transportasi, hingga penginapan—kerap muncul pascapenyelenggaraan haji. Dengan anggaran yang lebih ketat, tantangan bagi Kementerian Haji dan Umrah untuk menjaga standar layanan justru semakin besar.
Untuk musim haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan total kuota sebanyak 221.000 jamaah. Kuota tersebut dibagi menjadi 203.320 slot untuk jemaah haji reguler dan 17.680 slot untuk haji khusus. Dengan antrean yang panjang di hampir seluruh provinsi, angka ini tetap diperebutkan oleh jutaan pendaftar yang sudah menunggu puluhan tahun.
Bagi jamaah yang namanya sudah masuk dalam daftar keberangkatan 2027, kejelasan biaya ini menjadi kabar yang ditunggu-tunggu. Mereka kini bisa mulai menghitung dan mempersiapkan sisa pembayaran yang wajib dilunasi sesuai jadwal yang akan ditetapkan Kementerian Haji dan Umrah.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.