Sikap ini mempertegas posisi pemerintah yang ingin tampil sebagai entitas yang menghormati supremasi hukum, bukan sebaliknya. Di tengah berbagai dinamika politik yang kerap mewarnai penanganan kasus korupsi di Indonesia, penegasan seperti ini memiliki bobot tersendiri.

Lebih jauh, Yusril memastikan bahwa pintu bagi KPK untuk bekerja sepenuhnya tetap terbuka. Pemerintah, kata dia, memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada komisi antirasuah itu untuk menjalankan kewenangan penyelidikan, penyidikan, hingga penuntutan dalam perkara ini.

Kasus dugaan korupsi dana siap pakai BNPB sendiri menjadi perhatian luas karena menyangkut anggaran yang sejatinya diperuntukkan bagi respons kebencanaan. Dana siap pakai merupakan instrumen penting yang dapat dicairkan dengan cepat ketika bencana terjadi, sehingga penyalahgunaannya dianggap sangat merugikan masyarakat yang membutuhkan bantuan di saat-saat kritis.

KPK kini tengah mendalami alur penggunaan dana tersebut. Proses penyelidikan dan penyidikan yang berlangsung menjadi ujian bagi institusi penegak hukum untuk membuktikan bahwa tidak ada yang kebal dari jeratan hukum, termasuk mereka yang bertugas di lembaga yang berkaitan langsung dengan keselamatan rakyat.

Pernyataan Yusril juga bisa dibaca sebagai respons terhadap kekhawatiran bahwa kekuasaan eksekutif bisa saja memperlemah atau bahkan menghambat kerja KPK. Sejarah mencatat, hubungan antara KPK dan pemerintah tidak selalu mulus. Berbagai episode “pelemahan” komisi ini telah meninggalkan luka kepercayaan di benak publik.



Follow Widget