JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Kamis, 15 Oktober 2026, membawa misi yang melampaui sekadar kunjungan formal. Pertemuan ini menjadi sinyal kuat bahwa dua pilar penegakan hukum di Indonesia berkomitmen merapatkan barisan demi kepastian hukum yang lebih kokoh bagi masyarakat.
Kunjungan silaturahmi itu bukan seremoni biasa. Di baliknya tersimpan agenda konkret: mempererat koordinasi antara penyidik Polri dan jaksa, dari tingkat pusat hingga ke pelosok daerah. Suyudi hadir langsung ke markas Kejaksaan Agung sebagai bentuk keseriusan Polri dalam merawat hubungan institusional yang selama ini menjadi fondasi sistem peradilan pidana nasional.
“Kami ingin membangun silaturahmi dan juga sinergisitas yang lebih baik, yang selama ini sudah terjaga dan mudah-mudahan ke depan lebih baik lagi,” ujar Suyudi dalam keterangannya kepada wartawan usai pertemuan.
Pernyataan Kapolri itu bukan ungkapan basa-basi. Dalam sistem peradilan pidana Indonesia, Polri dan Kejaksaan menempati posisi yang saling bergantung. Polri sebagai penyidik, Kejaksaan sebagai penuntut. Jika keduanya tidak bergerak selaras, celah hukum pun terbuka lebar.
Suyudi secara tegas menyebut pentingnya membangun koordinasi yang mulus di semua lini, mulai dari Kejaksaan Agung di Jakarta hingga kejaksaan negeri yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia. Ini bukan soal protokol semata, melainkan soal bagaimana setiap perkara bisa ditangani secara tuntas, dari proses penyidikan di kepolisian hingga penuntutan di pengadilan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.