JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Lima orang berjalan menunduk mengenakan rompi oranye bertuliskan “Tersangka KPK”. Tidak satu pun dari mereka menjawab pertanyaan wartawan yang berkerumun di depan mobil tahanan. Diam itu berbicara keras: Komisi Pemberantasan Korupsi baru saja menggebrak lingkaran kekuasaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Pada Rabu, 14 Oktober 2026, KPK resmi menahan lima orang tersangka hasil operasi tangkap tangan yang menyasar pengelolaan dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Operasi ini bukan sekadar OTT biasa. Salah satu nama yang terseret adalah Bima Setyawan, adik kandung Kepala BNPB Letjen Suharyanto — sosok yang selama ini mengelola salah satu anggaran paling sensitif di negara ini: dana untuk merespons bencana.

Konfirmasi atas nama Bima datang langsung dari Ketua KPK Setyo Budiyanto. Saat dikonfirmasi wartawan di Yogyakarta, Rabu sore, Setyo tidak menampik kabar tersebut. “Ya, terinformasi seperti itu,” katanya singkat. Ia lalu menegaskan bahwa penegakan hukum tidak memandang latar belakang seseorang. “Kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subyek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan hukum,” tambahnya.

Pernyataan itu sekaligus menjadi sinyal bahwa KPK tidak gentar menyentuh lingkaran orang dekat pejabat tinggi, bahkan ketika tersangka memiliki hubungan darah langsung dengan petinggi lembaga yang bersangkutan.

Bima Setyawan bukan satu-satunya yang digelandang KPK hari itu. Empat orang lain ikut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Dari internal BNPB, terdapat Gabriel Purwaka Sigit — yang menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK — serta Richard Erlangga, tenaga ahli Kepala BNPB Suharyanto. Dua nama lain berasal dari kalangan swasta, yaitu Gery P dan Syifa NG.



Follow Widget