JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengambil langkah serius dalam perang narkoba. Ia memerintahkan seluruh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) di Indonesia untuk segera memetakan kantong-kantong peredaran narkoba di wilayah masing-masing—sebuah instruksi yang menandai babak baru pemberantasan narkoba hingga ke akar rumput.
Instruksi itu disampaikan Suyudi secara langsung di Jakarta pada Kamis, 15 Oktober 2026. Ia menegaskan bahwa pemetaan ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan langkah konkret untuk mengidentifikasi para bandar yang masih bebas beroperasi di tengah masyarakat.
Setiap Kapolda diminta untuk tidak hanya mendata, tetapi juga segera melakukan penindakan tegas begitu peta peredaran narkoba di wilayahnya terbentuk. Langkah ini dirancang agar aparat kepolisian tidak lagi bergerak secara reaktif, melainkan proaktif dalam membongkar jaringan narkoba dari tingkat paling bawah.
Menurut Suyudi, masifnya peredaran narkoba di Indonesia saat ini tidak bisa lagi ditangani dengan pendekatan tambal sulam. Diperlukan tindakan yang sama masifnya—terkoordinasi, menyeluruh, dan tanpa kompromi terhadap para pelaku di lapangan.
Dalam pernyataannya, Kapolri menyebut istilah “kampung narkoba” sebagai sasaran utama operasi pemetaan ini. Istilah itu merujuk pada kawasan permukiman yang diidentifikasi sebagai titik rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba—tempat di mana transaksi ilegal berlangsung hampir terang-terangan, dan ketergantungan warga sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.