Di sisi lain, transformasi digital telah membuka pintu bagi jenis pekerjaan baru, terutama yang berbasis platform digital. Fenomena ini melahirkan peluang kerja yang sebelumnya tidak terbayangkan, mulai dari ojek daring hingga pekerja lepas berbasis aplikasi.
Sayangnya, pertumbuhan ekonomi platform ini juga membawa persoalan baru. Pengaturan hubungan kerja, perlindungan sosial bagi pekerja platform, dan kesiapan regulasi ketenagakerjaan menjadi isu yang belum sepenuhnya terselesaikan.
Tantangan lain yang tak kalah mendesak adalah kesenjangan kompetensi digital. Outlook Ketenagakerjaan 2026 menunjukkan bahwa hanya sekitar 50 persen tenaga kerja Indonesia memiliki literasi digital dasar hingga menengah.
Padahal, kebutuhan industri jauh lebih tinggi. Lebih dari 80 persen tenaga kerja idealnya memiliki kompetensi digital agar mampu bersaing di tengah laju otomatisasi dan digitalisasi industri.
Selain kesenjangan digital, fenomena skill mismatch atau ketidaksesuaian antara kompetensi lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja juga masih menjadi duri dalam daging. Banyak lulusan pendidikan formal belum sepenuhnya siap menghadapi tuntutan industri yang bergerak cepat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.