Kemenperin merespons dengan memperbanyak kegiatan sosialisasi, pendampingan teknis, dan bimbingan kepada pelaku usaha. Tujuannya bukan hanya memastikan kepatuhan regulasi, tetapi juga menjadikan sertifikasi halal sebagai senjata kompetitif di pasar global yang semakin melirik produk halal berkualitas.
Namun, Faisol mengakui tantangannya tidak kecil. Luasnya sektor yang terdampak kebijakan ini, ditambah kesiapan rantai pasok halal yang belum merata, menjadi pekerjaan rumah yang membutuhkan kolaborasi lintas pihak.
Perhatian khusus diberikan kepada Industri Kecil dan Menengah (IKM). Segmen usaha ini kerap menghadapi keterbatasan sumber daya untuk memenuhi persyaratan sertifikasi halal secara mandiri. Kemenperin hadir dengan program pendampingan dan fasilitasi agar IKM mampu meningkatkan kualitas produk, memperluas pasar, sekaligus terintegrasi ke dalam rantai pasok industri halal nasional yang lebih besar.
Di sisi infrastruktur, pengembangan Kawasan Industri Halal terus didorong sebagai tulang punggung ekosistem halal dalam negeri. Kawasan ini dirancang untuk memudahkan pelaku usaha memenuhi standar halal sekaligus menjadi magnet investasi di sektor yang terus ini.
Sebagai puncak dari serangkaian upaya tersebut, Kemenperin kembali berpartisipasi dalam Halal Indonesia International Industry Expo (Halal Indo) 2026. Pameran ini dijadwalkan berlangsung pada 24–27 September 2026 di ICE BSD City, Tangerang, yang diselenggarakan bersama PT Dyandra Promosindo.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.