JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Indonesia sedang bergerak serius menuju cita-cita menjadi pusat halal dunia. Kementerian Perindustrian memperkuat ekosistem industri halal nasional dari berbagai sisi — mulai dari sertifikasi, kawasan industri, hingga pemberdayaan usaha kecil dan menengah — tepat saat tenggat Wajib Halal Tahap II semakin mendekat.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza menegaskan bahwa industri halal bukan sekadar urusan keagamaan, melainkan mesin pertumbuhan ekonomi yang nyata. Sektor ini dinilai mampu mendongkrak posisi Indonesia dalam Global Islamic Economy Indicator (GIEI), sebuah tolok ukur internasional yang menentukan daya saing negara dalam ekosistem ekonomi Islam global.

“Kami terus memacu penguatan rantai nilai halal nasional melalui pengembangan industri hulu hingga hilir, fasilitasi sertifikasi halal, penguatan infrastruktur industri halal, serta sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan. Langkah ini menjadi fondasi untuk meningkatkan daya saing produk halal Indonesia di pasar global,” ujar Faisol dalam keterangan tertulis, Kamis, 18 Juni 2026.

Pernyataan itu bukan isapan jempol. Kemenperin menyiapkan serangkaian langkah konkret yang menyentuh hampir seluruh lini industri halal nasional.

Salah satu langkah paling mendesak adalah mempersiapkan pelaku industri menghadapi penerapan Wajib Halal Tahap II yang dijadwalkan berlaku pada Oktober 2026. Kebijakan ini memperluas kewajiban sertifikasi halal ke lebih banyak sektor industri, jauh melampaui cakupan tahap pertama.



Follow Widget