Ini Alasan Kemenhaj Bertindak Tegas
Kepala Biro Humas Kemenhaj, Moh. Hasan Afandi, menegaskan pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap praktik yang menyimpang dari ketentuan.
“Apabila masih ditemukan pelanggaran, terlebih yang mengabaikan keselamatan jemaah, maka kami tidak akan ragu untuk mencabut izin operasional pihak yang bersangkutan,” kata Hasan.
Ia juga menyoroti praktik yang kerap merugikan jemaah: penawaran paket wisata tambahan di luar program ibadah dan pungutan biaya di luar ketentuan. Fakta di lapangan menunjukkan praktik semacam ini masih terjadi meski sudah berulang kali dilarang.
Koordinasi Aktif Jadi Kunci
Kemenhaj meminta seluruh penyelenggara untuk memperketat koordinasi dengan otoritas resmi. Tidak ada ruang bagi aktivitas yang tidak berkaitan langsung dengan kepentingan ibadah.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.