“Kita membawa bahan acuan yang sama,” ujar Syafi’i. Pernyataan ini mencerminkan keinginan pemerintah agar pesan yang disampaikan konsisten, tidak terpecah-pecah sesuai selera masing-masing penyuluh di daerah.

Di luar pendekatan kurikulum, Kemenag juga menyiapkan pendekatan berbasis agama. Setiap agama memiliki dalil dan tafsir tersendiri soal pernikahan, keturunan, dan kehidupan berpasangan. Namun demikian, Syafi’i menyebut bahwa semua ajaran agama pada dasarnya memiliki teologi yang sama tentang hidup berpasangan secara kodrati.

Perbedaan tafsir di antara agama-agama bukan dipandang sebagai hambatan, melainkan sebagai kekayaan sudut pandang yang justru memperkuat pesan moral yang sama. Pemerintah tampak memilih jalan tengah dengan tidak memaksakan satu narasi tunggal, tetapi tetap menyatukan arah.

Yang menarik, Kemenag tidak hanya menyasar ruang kelas atau mimbar masjid dan gereja. Institusi keluarga mendapat perhatian serius dalam rencana ini. Keluarga disebut sebagai benteng utama yang paling efektif dalam melindungi anak dari pengaruh yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya lokal.

Caranya bukan dengan pengawasan ketat atau hukuman, melainkan dengan membangun iklim religius yang hangat di dalam rumah. Komunikasi terbuka antara orang tua dan anak, rasa saling percaya yang tinggi, serta suasana yang penuh hormat menjadi fondasi yang diharapkan dari dalam keluarga itu sendiri.



Follow Widget