JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Pemerintah Indonesia menetapkan tenggat waktu yang tegas. Mulai 2027, motor listrik harus sudah mengisi garasi kantor-kantor pemerintahan, mengantar paket ke pintu rumah warga, dan melaju di jalanan kota sebagai armada ojek daring. Ini bukan sekadar wacana, melainkan peta jalan elektrifikasi transportasi yang sudah dirancang hingga 2035.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengumumkan langkah besar ini di hadapan para pelaku industri otomotif dalam Periklindo Electric Vehicle Conference yang digelar di Jakarta Pusat. Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin transisi energi berjalan setengah hati.
Fase pertama transisi ini menyasar kelompok pengguna yang paling konsisten dalam rutinitas berkendara setiap harinya. Kendaraan dinas pemerintah menjadi yang paling utama, disusul armada kurir logistik dan pengantaran barang, pengemudi ojek daring, kendaraan operasional perusahaan, serta masyarakat umum yang berdomisili di kota-kota besar.
Alasan di balik pemilihan kelompok ini cukup strategis. Mereka adalah pengguna kendaraan dengan intensitas tinggi dan rute yang relatif terukur, sehingga kebutuhan infrastruktur pengisian daya lebih mudah diprediksi dan disiapkan.
Pemerintah menetapkan rentang 2027 hingga 2030 sebagai jendela waktu bagi kelompok-kelompok tersebut untuk beralih secara bertahap. Kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Makassar diproyeksikan menjadi titik awal yang paling siap menerima gelombang elektrifikasi ini, baik dari sisi infrastruktur maupun kesadaran masyarakatnya.




Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.