MAKASSAR, PUNGGAWANEWS – Jabatan bupati Gowa resmi berganti tangan. Darmawansyah Muin dilantik sebagai Bupati Gowa untuk sisa masa jabatan 2025–2030 oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, Rabu, 28 Oktober 2026, di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar. Pelantikan ini menjadi penanda babak baru kepemimpinan di salah satu kabupaten terbesar di Sulawesi Selatan itu.

Pelantikan Darmawansyah bukan datang tiba-tiba. Prosesnya berawal dari Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang secara resmi memberhentikan Sitti Husniah Talenrang dari kursi Bupati Gowa. SK itu ditetapkan pada 14 Oktober 2026, dan menjadi dasar hukum bagi transisi kepemimpinan yang berlangsung pekan ini.

Sebelum dilantik sebagai bupati definitif, Darmawangsyah sebenarnya bukan wajah baru di pemerintahan Gowa. Ia sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas atau Plt Bupati Gowa, menjalankan roda pemerintahan kabupaten sambil menunggu proses hukum dan administrasi pusat berjalan. Kini, statusnya berubah dari pelaksana tugas menjadi pejabat definitif yang sah.

Keabsahan pelantikan itu diperkuat dengan pembacaan SK Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Sulsel, Yarham Yasmin. SK tersebut ditetapkan di Jakarta pada 27 Oktober 2026, sehari sebelum pelantikan digelar. Yarham membacakan diktum pengangkatan secara lengkap di hadapan para tamu undangan dan pejabat yang hadir.

Dalam pembacaan SK itu, Yarham menegaskan bahwa Darmawangsyah resmi diangkat sebagai Bupati Gowa untuk masa jabatan 2025–2030, terhitung sejak tanggal pelantikan hingga akhir periode tersebut. Bersamaan dengan itu, SK yang sama juga secara otomatis memberhentikan Darmawangsyah dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Gowa. Seorang pejabat tidak bisa sekaligus menjabat dua posisi, maka jabatan lama pun lepas begitu jabatan baru resmi disandang.



Follow Widget