BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Sebuah pemandangan yang seharusnya tidak ada justru menjadi kenyataan di jantung Kota Bandung — seorang warga mendirikan tenda di trotoar jalan protokol, tidur di sana, memasak, bahkan menjadikannya tempat tinggal sementara selama dua minggu, tanpa ada satu pun petugas yang bertindak.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM turun langsung ke lokasi usai mendapat laporan bahwa kawasan trotoar di dekat Gedung Sate, tepatnya di Kelurahan Sadang Serang dan Lebak Gede, Kecamatan Coblong, Bandung, telah menjadi “hunian liar” di ruang publik. Pemandangan itu sontak membuatnya murka sekaligus prihatin.

Saat tiba di lokasi, KDM mendapati sebuah tenda berdiri kokoh di atas trotoar. Penghuninya mengaku sudah dua minggu bermukim di sana. Tak jauh dari tenda, sebuah mobil bekas milik seseorang yang telah meninggal juga terparkir di pinggir jalan selama berbulan-bulan tanpa ada yang menyentuhnya.

KDM tidak langsung marah. Ia justru mendekati warga satu per satu, bertanya asal-usul mereka, mendengarkan cerita di balik kehadiran mereka di trotoar itu. Ada ibu penjual kopi, ada pedagang kaki lima dari Garut yang membawa anak, ada pula pemilik mobil sewaan yang bingung kemana harus memarkir kendaraannya.

Kepada warga yang mendirikan tenda, KDM langsung memerintahkan agar tenda segera dibongkar. Ia tidak memberikan toleransi untuk penggunaan fasilitas publik sebagai hunian. Namun caranya tidak represif — ia berbicara langsung, mendengarkan alasan, lalu menawarkan solusi konkret.

Salah satu pedagang perempuan yang berjualan kopi di kawasan itu mengaku terpaksa berdagang di trotoar karena kondisi ekonomi pasca-pandemi yang belum pulih. KDM, alih-alih mengusirnya begitu saja, justru menawarkan posisi sebagai petugas kebersihan dengan upah harian Rp30.000. Perempuan itu menerima tawaran tersebut. KDM bahkan memastikan anak perempuan pedagang itu yang putus sekolah agar kembali bersekolah, dengan biaya ditanggung.

Namun nada KDM berubah tajam ketika ia mulai berbicara soal tanggung jawab aparatur. Ia mempertanyakan ke mana Camat Coblong dan Lurah Sadang Serang selama ini. Bagaimana bisa trotoar di dekat pusat pemerintahan Jawa Barat dibiarkan menjadi tempat tinggal dan parkir liar berbulan-bulan tanpa penindakan?

“Kalau tidak berani eksekusi, jangan jadi camat,” kata KDM dengan nada tegas kepada para staf dan warga yang menyaksikan.

Ia menegaskan bahwa setiap pejabat memiliki fungsi yang jelas. Lurah harus mengawasi wilayahnya. Camat harus memastikan ketertiban di kecamatannya. Bila jenjang itu berjalan, gubernur tidak perlu turun sendiri mengurus persoalan yang semestinya sudah selesai di tingkat bawah.

KDM juga menyinggung soal tunjangan kinerja yang diterima aparatur. Ia menilai ironis jika petugas mendapat tunjangan sementara di depan kantor mereka sendiri terjadi pelanggaran yang dibiarkan berminggu-minggu. “Lihat kinerjanya,” ujar KDM, sembari menunjuk kondisi trotoar yang semrawut.

Soal Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), warga mengaku petugas memang sesekali melintas di kawasan itu, tetapi tidak pernah mengambil tindakan. Mereka hanya lewat tanpa menegur, tanpa menertibkan. Kondisi ini yang membuat pelanggar merasa tidak ada konsekuensi atas keberadaan mereka di ruang publik.

KDM meminta nomor telepon warga yang mendirikan tenda, termasuk ibu pedagang yang dijanjikan pekerjaan kebersihan. Ia ingin memastikan janji yang ia ucapkan benar-benar ditindaklanjuti oleh stafnya. Salah seorang anggota rombongannya mencatat nomor-nomor tersebut.

Pembongkaran dilakukan saat itu juga. KDM turun langsung mengawasi proses pembersihan, memastikan trotoar dikembalikan ke fungsi semula. Ia juga memerintahkan petugas untuk menertibkan mobil yang sudah berbulan-bulan terparkir di pinggir jalan.

Di sela-sela penertiban, KDM sempat berbicara panjang dengan salah seorang pedagang yang mengaku kecewa karena ekonominya tidak kunjung membaik sejak pandemi. Pedagang itu menyuarakan keluhan tentang sulitnya mencari tempat berjualan yang resmi dan terjangkau. KDM mendengarkan, lalu menyampaikan bahwa solusi tidak bisa dilakukan dengan cara melanggar aturan.

“Ini bukan soal orangnya. Ini soal tempatnya. Jalan adalah untuk pejalan kaki,” kata KDM.

Peristiwa di Coblong ini bukan yang pertama. KDM dikenal kerap melakukan inspeksi mendadak ke berbagai penjuru Jawa Barat, menyasar persoalan-persoalan yang seharusnya sudah ditangani oleh aparat di bawahnya. Pola yang sama berulang — gubernur turun, menemukan masalah yang sudah lama dibiarkan, lalu menegur pejabat setempat.

Bagi KDM, persoalan ketertiban ruang publik di Kota Bandung bukan soal sepele. Bandung adalah ibu kota Provinsi Jawa Barat. Kondisi trotoar dan jalan di pusat kota mencerminkan wajah pemerintahan. Ketika kawasan dekat Gedung Sate pun tidak luput dari pelanggaran yang dibiarkan, itu menjadi sinyal bahwa pengawasan di tingkat kecamatan dan kelurahan perlu dievaluasi serius.

Kunjungan ini menjadi pengingat bahwa masalah ketertiban kota tidak cukup diselesaikan dengan regulasi di atas kertas. Dibutuhkan pengawasan aktif, keberanian untuk menindak, dan kepedulian terhadap kondisi warga yang terpinggirkan — bukan sekadar mengusir, tetapi juga memberi jalan keluar yang bermartabat.

FAQ

Mengapa Gubernur Dedi Mulyadi menegur Camat Coblong?

KDM menegur camat karena trotoar di wilayahnya dibiarkan menjadi tempat tinggal dan parkir liar selama berminggu-minggu tanpa ada penindakan dari aparat setempat, padahal lokasi tersebut berada di dekat Gedung Sate.

Apa tindakan KDM terhadap warga yang mendirikan tenda di trotoar?

KDM memerintahkan pembongkaran tenda saat itu juga, sekaligus menawarkan solusi kepada warga, termasuk memberikan pekerjaan sebagai petugas kebersihan dan menanggung biaya sekolah anak pedagang yang putus sekolah.

Apa pesan utama KDM dalam penertiban ini?

KDM menegaskan bahwa setiap pejabat harus menjalankan fungsinya — lurah mengawasi kelurahan, camat mengawasi kecamatan — agar gubernur tidak perlu turun menangani persoalan yang semestinya sudah selesai di tingkat bawah.



Follow Widget