Generasi Z dan milenial menjadi sasaran utama ekosistem KKI. Segmen ini dinilai paling siap dan adaptif terhadap instrumen pembayaran berbasis digital, sekaligus menjadi motor penggerak konsumsi domestik dalam beberapa tahun ke depan.

Bank Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan ini dibangun di atas prinsip keseimbangan. Tidak hanya menguntungkan masyarakat sebagai pengguna akhir, tetapi juga membuka peluang pertumbuhan bagi merchant, menciptakan ruang bisnis baru bagi penyelenggara sistem pembayaran, sekaligus menjaga keberlanjutan industri secara keseluruhan.

Langkah ganda BI ini selaras dengan dua peta jalan besar: Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2030 yang mendorong digitalisasi inklusif, serta visi Asta Cita pemerintah yang menginginkan sistem pembayaran menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang efisien dan berkelanjutan.

Apresiasi tinggi disampaikan Gubernur BI kepada seluruh pelaku industri sistem pembayaran, asosiasi penyelenggara jasa pembayaran, switching, Penyelenggara Transaksi Elektronik Nasional (Peten), dan seluruh mitra strategis BI yang telah menunjukkan komitmen dan semangat kolaborasi dalam mewujudkan ekosistem pembayaran yang bernilai tambah bagi ekonomi Indonesia.

Dengan bergulirnya dua kebijakan ini, Indonesia kini memiliki instrumen kredit domestik yang berdaulat—tidak bergantung pada skema kartu kredit internasional—sekaligus infrastruktur pembayaran nirbiaya yang lebih inklusif bagi pelaku usaha di seluruh penjuru negeri. Sebuah langkah kecil dalam seremonial, namun bermakna besar bagi kedaulatan ekonomi digital bangsa.



Follow Widget