Presiden bahkan mempertanyakan apakah nominal Rp15.000 per porsi masih mencukupi untuk daerah-daerah tertentu, khususnya di wilayah timur Indonesia. Ia meminta angka tersebut ditinjau ulang secara cermat, dengan mempertimbangkan perbedaan biaya hidup dan kondisi geografis.
Rapat itu juga menghasilkan sejumlah kebijakan konsolidasi. BGN menetapkan empat langkah strategis dalam rangka efisiensi anggaran: pertama, refokus pada penerima manfaat yang benar-benar membutuhkan; kedua, moratorium pembukaan titik dapur baru; ketiga, peningkatan standar dapur yang sudah beroperasi; dan keempat, pengembangan skema alternatif untuk wilayah 3T agar tidak membebani APBN.
Penerima manfaat yang tidak lagi memenuhi kriteria akan dikeluarkan dari program. Sebaliknya, mereka yang berada di desil bawah, wilayah tertinggal, atau daerah dengan prevalensi stunting tinggi, justru menjadi prioritas utama.
Presiden Prabowo juga menugaskan seluruh kementerian terkait untuk membantu BGN dalam proses perbaikan ini. Kementerian Kesehatan, BPKP, dan lembaga lain diminta berkoordinasi di bawah komando Menteri Koordinator Pangan.
Wakil Kepala BGN menegaskan bahwa perbaikan tidak boleh dilakukan tergesa-gesa. Keputusan yang menyangkut jutaan penerima manfaat membutuhkan data yang valid dan kajian yang matang. Ia juga meminta semua pihak bersabar, termasuk para mitra SPPG yang mungkin belum mendapat respons dalam waktu cepat.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.