JAKARTA, PUNGGAWANEWS – Namanya tercatat sebagai penerima bantuan sosial negara. Padahal, kekayaannya mencapai Rp16 miliar lebih. Inilah ironi yang kini mempermalukan sistem pendataan sosial Indonesia.
Eva Stevany Rataba, anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi NasDem, mendapati namanya tercantum dalam daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Bukan sekadar tercatat, ia bahkan masuk dalam desil 4—kelompok yang dikategorikan sebagai rumah tangga rentan secara ekonomi.
Eva sendiri membantah pernah mendaftar atau menerima satu rupiah pun dari program bantuan tersebut. Ia mengaku tidak tahu-menahu bagaimana namanya bisa masuk dalam sistem.
Yang membuat publik semakin terperangah adalah catatan kekayaan perempuan ini dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023. Eva melaporkan total kekayaan sekitar Rp16,17 miliar—tanpa utang sepeser pun. Angka yang jauh dari gambaran keluarga yang membutuhkan santunan negara.
Kasus ini bukan sekadar menggelikan. Ia membuka kembali luka lama: seberapa akurat sebenarnya Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang selama ini dijadikan acuan penyaluran bantuan sosial?



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.