RINGKASAN PUNGGAWANEWS
- Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda melepas ratusan jemaah calon haji asal daerahnya dan memberikan kabar gembira mengenai daftar tunggu haji yang kini hanya 11 tahun.
- Pemerintah Provinsi Maluku Utara menganggarkan Rp1,1 miliar dari APBD untuk uang saku sebesar Rp1,5 juta per orang bagi 768 jemaah haji daerah tersebut.
- Selain uang saku dari Pemprov, jemaah juga akan menerima living cost dari BPKH sebesar 500 riyal Saudi atau setara Rp3,3 juta.
- Sekitar 30 persen dari 393 jemaah kloter 13 adalah lansia, sehingga perhatian khusus dari pemerintah provinsi menjadi semakin relevan.
- Gubernur Sherly Tjoanda berharap seluruh jemaah haji Maluku Utara diberikan kelancaran, kemudahan, dan kesehatan selama menjalankan ibadah serta kembali dalam keadaan sehat walafiat.
FAQ :
Apakah uang saku dari Pemprov Maluku Utara diberikan kepada semua jemaah haji? Ya, uang saku sebesar Rp1,5 juta per orang diberikan kepada seluruh 768 jemaah haji asal Provinsi Maluku Utara tahun 2026, dengan total anggaran Rp1,1 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi.
Selain uang saku dari pemprov, apakah jemaah mendapat bantuan lain? Ya. Selain uang saku dari Pemprov Maluku Utara, setiap jemaah juga mendapatkan living cost dari BPKH sebesar 500 riyal Saudi atau sekitar Rp3,3 juta.
Berapa lama daftar tunggu haji di Maluku Utara saat ini? Daftar tunggu haji di Maluku Utara tahun 2026 tercatat hanya 11 tahun, turun signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 20 tahun.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.