CIMAHI, PUNGGAWANEWS – Dalam forum resmi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terang-terangan menyemprot Wali Kota Cimahi Ngatiyana karena tak kunjung menindak maraknya peredaran tramadol di wilayahnya — bahkan mempertanyakan keberanian sang wali kota yang berlatar belakang perwira TNI.

Kritik pedas itu meluncur di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Barat, Selasa, 4 Agustus 2026. Momen itu terjadi di sela Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Monitoring Controlling for Prevention (MCP) yang digelar KPK. Forum yang semestinya berfokus pada pencegahan korupsi itu justru menjadi panggung teguran terbuka dari gubernur kepada kepala daerahnya sendiri.

Dedi tidak berbasa-basi. Ia langsung menyoroti peredaran keras tertentu, khususnya tramadol, yang disebutnya telah memakan korban di tengah masyarakat Cimahi. Bukan hanya soal lambannya penindakan, ia juga menyinggung soal dugaan adanya oknum yang berlindung di balik label lembaga swadaya masyarakat — sebuah pola yang ia nilai menjadi penghalang utama penegakan hukum di lapangan.

“Gimana ini, banyak tramadol beredar. Ada warga juga yang jadi korban. Banyak LSM, sehingga tidak ada yang berani menindak. Masa Pak Wali yang berlatar belakang TNI tidak berani menindak?” Kalimat itu diucapkan Dedi langsung di hadapan Ngatiyana, tanpa tedeng aling-aling.

Sindiran soal latar belakang militer Ngatiyana bukan tanpa sebab. Dedi tampaknya ingin menegaskan bahwa seorang mantan perwira seharusnya memiliki nyali dan ketegasan lebih dalam menghadapi tekanan dari kelompok manapun, termasuk dari mereka yang diduga membekingi bisnis gelap keras di Cimahi.

Tramadol sendiri adalah golongan opioid yang secara medis digunakan sebagai pereda nyeri. Namun dalam praktiknya di lapangan, ini kerap disalahgunakan oleh kalangan remaja dan dewasa muda karena efek psikotropikanya. Peredarannya yang tidak terkontrol telah menjadi masalah sosial serius di berbagai daerah di Indonesia, termasuk Cimahi.

Yang membuat persoalan ini kian pelik, menurut Dedi, adalah dugaan keterlibatan sejumlah oknum yang menggunakan payung LSM untuk melindungi jaringan distribusi tramadol ilegal. Kondisi ini menciptakan ketakutan di kalangan aparat di level bawah untuk bertindak, karena setiap langkah penindakan berpotensi berhadapan dengan tekanan sosial maupun hukum dari pihak-pihak yang merasa berkepentingan.

Merespons teguran gubernur, Ngatiyana singkat menjawab bahwa Pemerintah Kota Cimahi sedang menyiapkan langkah penanganan. “Sedang disiapkan untuk mengatasi,” ujarnya. Namun jawaban itu justru memantik respons lanjutan dari Dedi.

Gubernur yang dikenal dengan gaya komunikasinya yang blak-blakan itu menegaskan bahwa rencana tidak boleh sekadar menjadi wacana. Ia menginginkan aksi nyata, bukan janji pengkajian yang berlarut-larut. Menurutnya, setiap hari yang berlalu tanpa tindakan adalah hari di mana warga Cimahi terus menjadi korban.

Dedi juga menyampaikan pesan yang lebih luas: pemerintah daerah tidak boleh tunduk pada intimidasi dari pihak manapun yang diduga menjadi pelindung peredaran keras tersebut. Ketegasan itu, katanya, adalah tanggung jawab moral seorang kepala daerah kepada warganya.

Kejadian ini bukan yang pertama kali Dedi Mulyadi tampil dengan pendekatan konfrontatif terhadap kepala daerah di bawah koordinasinya. Gubernur yang menjabat sejak awal 2024 itu memang dikenal kerap turun langsung dan tidak segan menegur secara terbuka jika menemukan persoalan yang dianggap tidak ditangani serius. Gayanya yang populis dan tanpa basa-basi membuatnya kerap menjadi sorotan publik.

Sementara itu, persoalan peredaran keras tertentu di Jawa Barat bukan isu baru. Beberapa kabupaten dan kota di provinsi ini tercatat sebagai titik rawan peredaran tramadol dan sejenisnya. Koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) selama ini dinilai belum cukup efektif untuk menekan angka peredaran secara signifikan.

Kota Cimahi, sebagai daerah padat penduduk yang berbatasan langsung dengan Kota Bandung, memang rentan terhadap masuknya berbagai jenis keras ilegal. Kondisi geografis dan demografis itu menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah kota dalam menjaga stabilitas keamanan dan kesehatan masyarakatnya.

Tekanan dari Dedi Mulyadi kemungkinan besar akan mendorong Pemerintah Kota Cimahi untuk segera mengambil langkah konkret. Namun publik menantikan lebih dari sekadar pernyataan “sedang disiapkan” — mereka menginginkan operasi nyata, penindakan terukur, dan kepastian bahwa aparat tidak akan mundur hanya karena ada tekanan dari kelompok-kelompok berpengaruh di balik bisnis gelap ini.

Dedi menutup pernyataannya dengan nada tegas: peredaran tramadol harus dihentikan, dan tidak ada ruang untuk kompromi dengan siapapun yang terlibat dalam jaringan tersebut — baik yang di depan layar maupun yang bersembunyi di balik label organisasi masyarakat sipil.

FAQ

Mengapa Gubernur Dedi Mulyadi mengkritik Wali Kota Cimahi soal tramadol?
Dedi menyoroti lambannya penindakan terhadap peredaran tramadol di Cimahi yang dinilai telah merugikan warga, termasuk dugaan adanya oknum LSM yang membekingi peredarannya.

Apa bahaya tramadol yang beredar secara ilegal di masyarakat?
Tramadol adalah opioid pereda nyeri yang jika disalahgunakan dapat menyebabkan kecanduan, gangguan sistem saraf, hingga kematian akibat overdosis, terutama pada kalangan remaja.

Apa langkah Pemerintah Kota Cimahi merespons teguran gubernur?
Wali Kota Ngatiyana menyatakan pemerintah kota sedang menyiapkan langkah penanganan, meski belum merinci program konkret yang akan dijalankan.



Follow Widget