Kemendikdasmen mencatat sejumlah risiko yang melatarbelakangi kebijakan ini. Mulai dari adiksi digital, paparan konten negatif, kekerasan berbasis daring, hingga ancaman keamanan siber. Belum lagi dampak pada kesehatan fisik dan mental yang selama ini kerap diabaikan, seperti gangguan tidur, penurunan konsentrasi, dan merosotnya kemampuan bersosialisasi secara langsung.
Kebijakan pembatasan gawai selama kegiatan belajar berlangsung pun dinilai menjadi langkah paling realistis untuk memutus rantai gangguan itu. Bukan dengan memusuhi teknologi, tetapi dengan menempatkannya pada posisi yang semestinya.
Melalui surat edaran ini, kepala satuan pendidikan didorong untuk menyesuaikan tata tertib sekolah sesuai karakteristik, kebutuhan, dan kondisi masing-masing. Artinya, tidak ada pendekatan seragam yang dipaksakan dari pusat. Setiap sekolah diberi ruang untuk merancang aturan yang paling relevan bagi komunitas belajarnya sendiri.
Fleksibilitas itu penting. Sekolah di daerah terpencil dengan keterbatasan infrastruktur tentu memiliki kebutuhan berbeda dibanding sekolah di kota besar dengan akses internet yang melimpah. Surat edaran ini mengakui perbedaan itu dan memilih untuk tidak menyamaratakan.
Namun ada satu hal yang berlaku universal: guru dan tenaga kependidikan diminta menjadi teladan. Sebelum meminta siswa meletakkan gawai, para pendidik harus lebih dulu menunjukkan bahwa mereka sendiri mampu menggunakan teknologi secara bijaksana selama berada di lingkungan sekolah.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.