Kementerian juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jemaah Indonesia yang selama berada di Tanah Suci menunjukkan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap arahan petugas. Permohonan maaf turut disampaikan apabila masih ada kekurangan dalam layanan yang diberikan.

Di tengah euforia kepulangan, pemerintah kembali mengingatkan satu aturan penting yang kerap diabaikan: larangan membawa air zamzam di dalam koper, baik koper bagasi maupun koper kabin.

Maria Aseggaf menegaskan, larangan ini bukan sekadar imbauan, melainkan bagian dari regulasi penerbangan internasional yang wajib dipatuhi semua penumpang. Ketika petugas bandara menemukan air zamzam dalam koper saat pemeriksaan, prosedur pemeriksaan tambahan harus dilakukan — dan ini berpotensi memperlambat seluruh proses keberangkatan serta distribusi bagasi.

Dampaknya tidak hanya dirasakan oleh satu orang. Keterlambatan pemeriksaan satu koper bisa memengaruhi jadwal penerbangan seluruh kloter yang menunggu giliran.

Namun pemerintah memastikan para jemaah tidak akan kehilangan kesempatan membawa oleh-oleh khas Tanah Suci itu. Setiap jemaah haji Indonesia dijamin akan menerima satu galon air zamzam berisi 5 liter per orang di debarkasi masing-masing, sesaat setelah tiba di Indonesia.