PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana atau DPPKB Kota Makassar mendorong penguatan dasar hukum bagi kader Institusi Masyarakat Perkotaan atau IMP Bangga Kencana dan sub institusi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan melalui Uji Publik Produk Hukum Daerah terhadap Rancangan Peraturan Wali Kota Makassar tentang Penataan Kader IMP Bangga Kencana dan Sub Institusi Masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Makassar bersama DPPKB Kota Makassar. Forum tersebut menjadi ruang untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak sebelum rancangan regulasi ditetapkan.
Kepala DPPKB Kota Makassar, Andi Irwan Bangsawan, menyampaikan bahwa uji publik menjadi tahapan penting agar rancangan aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan program di lapangan.
Menurutnya, kader IMP dan sub institusi masyarakat selama ini memiliki peran strategis dalam mendukung Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana atau Bangga Kencana.
Mereka menjadi mitra pemerintah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, mulai dari edukasi keluarga berencana, pendampingan keluarga, penguatan ketahanan keluarga, hingga mendukung berbagai program pembangunan keluarga di tingkat wilayah.
Karena itu, penataan kader melalui regulasi dinilai penting agar peran, kedudukan, serta mekanisme kerja kader dapat berjalan lebih jelas, terarah, dan terkoordinasi.
Melalui uji publik ini, Pemkot Makassar membuka ruang partisipasi untuk menerima saran, koreksi, dan masukan konstruktif terhadap rancangan Perwali tersebut. Dengan demikian, produk hukum yang dihasilkan diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan kader dan masyarakat.
DPPKB Makassar menilai penguatan legalitas kader menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan pembangunan keluarga di Kota Makassar.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas, kader IMP Bangga Kencana diharapkan dapat menjalankan perannya secara lebih optimal sebagai ujung tombak program pemerintah di tengah masyarakat.
Pemkot Makassar juga berharap rancangan Perwali ini dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, kader, dan masyarakat dalam mewujudkan keluarga yang berkualitas, sehat, dan sejahtera.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.