PUNGGAWANEWS, MAKASSAR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar mengucapkan selamat kepada seluruh calon peserta didik yang telah dinyatakan lulus dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Makassar Tahun 2026. Setelah pengumuman kelulusan, peserta diminta segera mempersiapkan seluruh persyaratan administrasi untuk mengikuti tahapan daftar ulang, verifikasi, dan validasi di sekolah tujuan.

Disdik Kota Makassar menegaskan bahwa proses daftar ulang menjadi tahapan penting untuk memastikan status kelulusan peserta didik dapat diproses secara resmi sesuai jalur penerimaan yang diikuti.

Tahapan daftar ulang, verifikasi, dan validasi dijadwalkan berlangsung pada 28 hingga 30 Juni 2026 di masing-masing sekolah tujuan. Seluruh calon peserta didik diimbau hadir sesuai jadwal yang telah ditetapkan agar proses administrasi berjalan tertib dan tidak mengalami kendala.

Selain itu, orang tua maupun wali murid diharapkan tidak menunda proses tersebut hingga hari terakhir. Datang lebih awal dinilai dapat mempercepat proses pemeriksaan dokumen sekaligus menghindari antrean panjang menjelang batas akhir pelaksanaan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Disdik Kota Makassar meminta setiap calon peserta didik membawa dokumen persyaratan dalam satu map yang terdiri atas:

  • Bukti Pendaftaran SPMB
  • Pakta Integritas
  • Surat Keterangan Lulus (SKL)
  • Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran
  • Materai

Kelengkapan dokumen menjadi syarat utama agar proses verifikasi dapat diselesaikan tanpa hambatan.

Imbauan kepada Orang Tua

Dinas Pendidikan juga mengajak orang tua untuk aktif mendampingi anak selama proses daftar ulang. Kehadiran tepat waktu serta kelengkapan administrasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan SPMB Kota Makassar Tahun 2026.

Masyarakat diimbau memperoleh informasi resmi hanya melalui kanal komunikasi Dinas Pendidikan Kota Makassar dan pihak sekolah masing-masing guna menghindari informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

SPMB Kota Makassar Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Makassar dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang transparan, akuntabel, dan memberikan pelayanan pendidikan yang optimal bagi seluruh masyarakat.



Follow Widget