SINJAI, PUNGGAWANEWS – Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengaktifan Operasional Public Safety Center (PSC) 119 Kabupaten Sinjai di Aula Pertemuan Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang terdiri atas koordinator PSC puskesmas dan anggota PSC dari sejumlah puskesmas sebagai upaya memperkuat operasional layanan kegawatdaruratan di Kabupaten Sinjai.

Rakor tersebut merupakan tindak lanjut implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (SPGDT) yang mengamanatkan pembentukan dan penguatan PSC 119 sebagai pusat layanan kegawatdaruratan dengan respons yang cepat, tepat, dan terintegrasi. Selain itu, kegiatan ini juga mendukung pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 30 Tahun 2019 tentang Jamkesda Plus, yang mencakup layanan PSC, Home Visit Health Care (HVHC), serta rumah singgah bagi pasien rujukan.

Rapat koordinasi dibuka oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai, Andi Jefrianto Asapa, S.Sos., M.Si., dan turut dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK), serta Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan selaku Penanggung Jawab PSC 119 Kabupaten Sinjai.

Dalam arahannya, Andi Jefrianto Asapa menegaskan bahwa pengaktifan kembali operasional PSC 119 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan kegawatdaruratan di Kabupaten Sinjai. Menurutnya, kolaborasi antara Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, serta seluruh jejaring pelayanan kesehatan menjadi faktor penting dalam menghadirkan layanan yang cepat, efektif, dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan selaku Penanggung Jawab PSC 119 Kabupaten Sinjai memaparkan mekanisme operasional PSC, mulai dari sistem pelaporan, alur komunikasi, koordinasi antar fasilitas pelayanan kesehatan, hingga kesiapsiagaan petugas dalam menangani kondisi kegawatdaruratan. Dalam kesempatan tersebut, peserta juga berdiskusi mengenai berbagai kendala di lapangan sekaligus menyusun langkah-langkah strategis untuk memperkuat sistem PSC 119 di wilayah kerja masing-masing.

Melalui rapat koordinasi ini, Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai berharap seluruh koordinator dan anggota PSC 119 memiliki pemahaman yang sama mengenai tata kelola operasional layanan kegawatdaruratan. Dengan demikian, PSC 119 di Kabupaten Sinjai diharapkan mampu memberikan respons yang lebih cepat, terkoordinasi, dan profesional demi meningkatkan keselamatan serta kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

FadelM (Biro Sinjai)



Follow Widget