Uang dalam denominasi dolar Singapura itu tidak diserahkan sekaligus. Tan Kian melakukan tiga kali tahapan penyerahan kepada Ferry Boboho. Setiap kali uang diterima, Ferry kemudian melaporkan perkembangan itu kepada Febrie.

Yang menarik, dalam dakwaan jaksa, rantai pengelolaan uang itu tidak berhenti di tangan Ferry. Febrie disebut memerintahkan Ferry untuk membawa uang tersebut kepada seseorang bernama Nurman Herin—dan lokasi serah terima dipilih di depan Restoran A&W di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan. Sebuah titik temu yang terkesan kasual, namun menjadi bagian penting dalam konstruksi dakwaan.

Nurman Herin menerima uang itu yang dikemas dalam sebuah tas ransel. Uang kemudian diamankan di kantor PT Koin Money Changer, yang berlokasi di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Rangkaian perpindahan uang ini, menurut jaksa, bukan sekadar kebetulan—melainkan bagian dari skema yang terencana.

Beberapa hari setelah uang berpindah tangan, Ferry Boboho disebut mendatangi rumah Febrie di Jalan Radio I Nomor 15, Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Di sana, Ferry menyampaikan laporan singkat: “Om, sudah diterima.” Febrie menjawab hanya dengan, “Oh ya sudah, oke.”

Dialog pendek itu kini menjadi salah satu potongan paling krusial dalam surat dakwaan—sebuah konfirmasi yang, menurut jaksa, menunjukkan bahwa Febrie bukan sekadar mengetahui, tetapi memimpin seluruh operasi pemerasan tersebut.



Follow Widget