Dedi mengaku pernah langsung menghadapi situasi itu di lapangan. Ia menemukan banyak korban kejahatan yang terlantar di rumah sakit karena tidak ada yang menanggung biaya mereka. Dari situ lahirlah kebijakan: Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menanggung seluruh biaya rumah sakit korban kejahatan, tanpa batas nominal.
Kebijakan itu kini berjalan seiring dengan sayembara yang tengah ia pertahankan. Dedi sebelumnya mengumumkan sayembara bagi seluruh warga Jawa Barat yang berhasil melumpuhkan pelaku kejahatan jalanan — mulai dari maling, copet, jambret, begal, hingga perampok — dengan hadiah antara Rp5 juta hingga Rp50 juta. Satu syarat mutlak: pelaku harus diserahkan dalam keadaan hidup kepada kepolisian.
Dedi menegaskan bahwa sayembara itu tidak dimaksudkan untuk mendorong aksi main hakim sendiri. Ia menyebut program tersebut bertujuan membangun keberanian masyarakat dalam menghadapi pelaku kejahatan, sekaligus memastikan pelaku diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Di sisi lain, Dedi juga menyampaikan bahwa dirinya tidak menolak kritik Pigai mentah-mentah. Ia justru menyebut peringatan dari Menteri HAM itu sebagai pengingat yang penting — bahwa setiap tindakan harus tetap berada dalam koridor hukum dan tidak boleh melanggar hak siapa pun, termasuk hak pelaku.
Pigai sendiri saat ditemui di Hotel Papandayan, Bandung, Selasa (28/7/2026), memilih untuk tidak memperpanjang polemik. Ia menduga pernyataan Dedi soal sayembara itu hanya sebuah candaan, dan meminta media tidak terlalu serius menyikapinya.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.