Ratnawati mengungkapkan bahwa pembahasan dalam pertemuan tersebut terfokus pada dua hal utama: optimalisasi PAD dan kesiapan teknis penyelenggaraan HLM TP2DD di Sinjai. “Ada beberapa poin atau agenda strategis yang kami bahas, antara lain optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, serta persiapan teknis pelaksanaan HLM TP2DD yang rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Sinjai pada 19 Agustus mendatang,” ujarnya.
Pernyataan Ratnawati itu menegaskan bahwa Sinjai tidak sekadar menjadi tuan rumah seremoni. Kabupaten yang terletak di pesisir timur Sulawesi Selatan itu berambisi menjadikan HLM TP2DD sebagai momentum nyata untuk melompat lebih jauh dalam adopsi sistem pembayaran digital di lingkup pemerintahan daerah.
TP2DD sendiri merupakan tim yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022, dengan mandat mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi di seluruh daerah Indonesia. Forum High Level Meeting adalah salah satu mekanisme evaluasi dan konsolidasi kebijakan yang melibatkan kepala daerah, bank sentral, serta berbagai pemangku kepentingan strategis di daerah.
Sinjai dipilih sebagai lokasi pelaksanaan HLM TP2DD bukan tanpa alasan. Selama beberapa tahun terakhir, kabupaten ini secara konsisten menunjukkan komitmen dalam meningkatkan indeks digitalisasi keuangan daerahnya, termasuk dalam hal pemanfaatan kanal pembayaran elektronik untuk retribusi dan pajak daerah.
Ratnawati menegaskan, Pemkab Sinjai berkomitmen penuh mendukung kebijakan digitalisasi transaksi daerah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang lebih modern dan akuntabel.



Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.