Trenggono menggambarkan skenario ini dengan lugas. Ketika kapasitas dapur tidak memadai dan proses memasak tidak sesuai standar, risiko hal-hal yang tidak diinginkan menjadi sangat nyata. Pembatasan jumlah penerima, menurutnya, adalah cara paling langsung untuk memutus mata rantai risiko tersebut.

Perubahan besar lainnya menyentuh mekanisme penentuan penerima manfaat. Dalam aturan lama, SPPG memiliki kewenangan untuk menentukan siapa saja yang masuk daftar penerima secara mandiri. Kini, kewenangan itu ditarik ke atas—langsung dikoordinasikan oleh BGN.

Langkah ini dimaksudkan untuk menutup celah data yang selama ini berpotensi menimbulkan tumpang tindih atau ketidakakuratan jumlah penerima. Dengan kontrol terpusat, BGN berharap distribusi makanan bisa lebih terukur dan tepat sasaran.

Khusus untuk segmen pelajar—yang merupakan kelompok penerima terbesar program MBG—penyaluran bantuan gizi kini akan mengacu pada Data Pokok Pendidikan, atau Dapodik. Sistem data nasional milik Kemendikbud itu mencatat kondisi dan profil siswa secara terperinci, sehingga porsi serta menu yang diberikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan gizi spesifik masing-masing kelompok usia.

Ini bukan hal kecil. Kebutuhan gizi siswa SD berbeda dengan siswa SMP, dan keduanya berbeda lagi dengan kebutuhan anak usia dini. Dengan penyesuaian berbasis data, program MBG diharapkan tidak hanya mengenyangkan, tetapi benar-benar memenuhi standar gizi yang dibutuhkan.



Follow Widget