Para investor tidak lari tanpa alasan. Ketidakpastian regulasi, iklim usaha yang dinilai tidak kondusif, hingga sinyal-sinyal negatif dari pengelolaan fiskal yang longgar—semuanya menjadi pertimbangan rasional bagi siapa pun yang hendak menanamkan modal.

Uang tidak memiliki loyalitas nasional. Ia mengalir ke tempat yang memberi kepastian dan keamanan. Dan saat ini, sejumlah modal Indonesia memilih mengalir ke Singapura, ke Amerika Serikat, ke mana saja yang dianggap lebih aman.

Aparat Keamanan Jadi Ujung Tombak Pajak

Di tengah tekanan tiga defisit itulah muncul kebijakan-kebijakan yang memantik kemarahan publik. Selain pelibatan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam pendataan wajib pajak, pemerintah juga berencana memberlakukan pajak atas transaksi di atas Rp3 juta dengan tarif 10 persen.

Bagi warung makan kecil, pedagang pasar, atau pemilik toko kelontong, angka itu bukan transaksi besar. Rp3 juta bisa saja adalah omzet harian seorang penjual nasi yang hasilnya hampir seluruhnya kembali untuk modal dan kebutuhan keluarga. Keuntungan bersihnya mungkin hanya cukup untuk makan.

Lebih jauh lagi, institusi pendidikan swasta pun kini masuk dalam radar perpajakan. Sekolah yang seharusnya mendapat subsidi agar pendidikan lebih terjangkau, justru berpotensi dikenai kewajiban pajak tambahan.



Follow Widget