Maka langkah BGN ini, betapapun terlambat, membawa pesan penting: anggaran publik bukan hak siapa saja yang berhasil mengajukan formulir lebih dulu. Ada prioritas moral di balik setiap kebijakan sosial—dan prioritas itu seharusnya selalu berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.
Sudaryono tidak merinci berapa total nilai anggaran yang berhasil dialihkan dari pencoretan ini. Namun dengan 1.653 sekolah yang dicoret dan asumsi rata-rata jumlah siswa per sekolah, angka penerima manfaat yang terdampak bisa mencapai ratusan ribu murid dari segmen yang justru tidak memerlukan subsidi gizi negara.
Redistribusi ini juga menjadi ujian berikutnya bagi BGN. Menjangkau 240 ribu sekolah yang belum terlayani bukan perkara sederhana—terutama di wilayah 3T yang infrastrukturnya saja masih menjadi tantangan besar. Distribusi makanan bergizi ke sekolah-sekolah di pedalaman Papua atau kepulauan Maluku membutuhkan rantai logistik yang jauh lebih kompleks dibanding pengiriman ke sekolah di pusat kota.
BGN tampaknya menyadari tantangan ini. Pergeseran fokus ke daerah stunting tinggi menunjukkan bahwa lembaga ini mulai bergerak melampaui sekadar pemerataan administratif menuju intervensi gizi yang benar-benar berbasis kebutuhan.
Yang menarik untuk dipantau ke depan adalah apakah langkah refocusing ini akan diikuti dengan audit menyeluruh terhadap mekanisme seleksi awal program MBG. Jika 1.653 sekolah yang tidak layak sempat masuk daftar, pertanyaannya adalah: bagaimana mereka bisa lolos seleksi sejak awal? Apakah ada celah dalam sistem verifikasi yang perlu ditambal sebelum sejarah terulang?


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.