RUPST Bank BJB 2025: Dividen Rp900 Miliar dan Fakta di Balik Masuknya Susi Pudjiastuti

BANDUNG, PUNGGAWANEWS – Bank BJB resmi menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025 pada Selasa, 28 April 2026. Hasilnya mengejutkan: mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti ditunjuk sebagai Komisaris Utama Independen bank daerah terbesar di Indonesia itu.

Rapat berlangsung secara hybrid di Bale Pakuan, Bandung, sekaligus daring melalui platform eASY.KSEI. Tujuh agenda strategis diputuskan dalam forum ini, mulai dari pembagian dividen hingga perombakan susunan pengurus perseroan.

Dividen Rp900 Miliar untuk Pemegang Saham

Salah satu keputusan paling dinantikan adalah penetapan dividen tahun buku 2025. RUPST menyetujui pembagian dividen sebesar Rp900 miliar atau setara Rp85,54 per lembar saham.

Keputusan ini mencerminkan kinerja solid Bank BJB sepanjang 2025. Total aset bank melonjak menjadi Rp221,3 triliun, menjadikannya Bank Pembangunan Daerah (BPD) beraset terbesar di Indonesia.

Susi Pudjiastuti, Pilihan Gubernur Dedi Mulyadi

Terungkap bahwa nama Susi Pudjiastuti masuk atas rekomendasi langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, selaku pemegang saham pengendali.

“Saya merekomendasikan orang-orang dalam Bank BJB yang menurut saya memiliki integritas,” kata Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM.

Menurutnya, Susi dinilai memiliki kapasitas memberikan nasihat strategis kepada gubernur dalam pengambilan keputusan penting. Penunjukan ini efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (Fit and Proper Test).

Susunan Lengkap Dewan Komisaris dan Direksi Bank BJB

Fakta penting dari RUPST ini adalah perubahan struktur pengurus perseroan secara menyeluruh. Berikut susunan lengkapnya:

Dewan Komisaris:

  • Komisaris Utama Independen: Susi Pudjiastuti
  • Komisaris Independen: Novian Herodwijanto
  • Komisaris Independen: Eydu Oktain Panjaitan
  • Komisaris: Rudie Kusmayadi
  • Komisaris: Herman Suryatman
  • Komisaris: Tomsi Tohir

Direksi:

  • Direktur Utama: Ayi Subarna
  • Direktur Kepatuhan: Asep Dani Fadillah
  • Direktur Keuangan: Hana Dartiwan
  • Direktur Korporasi dan UMKM: Mulyana
  • Direktur Konsumer dan Ritel: Nunung Suhartini
  • Direktur Teknologi Informasi: Muhammad As’adi Budiman
  • Direktur Operasional: Herfinia

Bank BJB Kini Jadi Induk Konglomerasi Keuangan

Agenda lain yang tak kalah strategis adalah perubahan anggaran dasar perseroan. Ini dilakukan menyusul penunjukan Bank BJB sebagai perusahaan induk konglomerasi keuangan (PIKK) — sebuah status yang memperluas kewenangan dan tanggung jawab bank secara signifikan.

Perubahan struktur direksi juga dilakukan untuk memperkuat peran teknologi informasi. Pos Direktur Teknologi Informasi kini diisi untuk mendorong transformasi digital dan peningkatan layanan kepada nasabah.

Rencana Pemulihan dan Auditor Independen Ditetapkan

RUPST turut mengesahkan pembaruan Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) sebagai bagian dari mitigasi risiko menghadapi tantangan ekonomi makro. Dewan Komisaris juga diberi kewenangan menunjuk auditor independen yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Seluruh keputusan RUPST ini menjadi pijakan Bank BJB untuk melanjutkan transformasi menuju institusi keuangan daerah yang lebih kuat, digital, dan berkelanjutan.

FAQ

1. Kapan keputusan RUPST Bank BJB 2025 mulai berlaku efektif? Perubahan pengurus, termasuk penunjukan Susi Pudjiastuti sebagai Komisaris Utama Independen, berlaku efektif setelah mendapat persetujuan OJK melalui proses Fit and Proper Test.

2. Berapa total dividen yang dibagikan Bank BJB dari laba tahun buku 2025? Bank BJB membagikan dividen sebesar Rp900 miliar atau Rp85,54 per lembar saham kepada para pemegang saham.

3. Mengapa Susi Pudjiastuti dipilih menjadi Komisaris Utama Independen Bank BJB? Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merekomendasikan Susi karena dinilai memiliki integritas dan kapasitas memberikan nasihat strategis dalam pengambilan keputusan di level gubernur.



Follow Widget