Nilai transaksi yang tercatat pun bukan angka recehan. Rata-rata transaksi judi online per pegawai yang terindikasi berada di kisaran Rp4 juta. Namun yang paling membuat dahi berkerut adalah akumulasi transaksi tertinggi yang disebut mencapai lebih dari Rp2 miliar—angka yang jauh melampaui batas nalar seorang aparatur sipil negara bergaji normal.

Dari hasil klarifikasi awal yang telah dilakukan terhadap pegawai di tingkat pusat, lebih dari 70 persen dari mereka yang sudah dimintai keterangan mengakui keterlibatan mereka. Pengakuan mereka pun beragam. Ada yang berdalih sekadar coba-coba, ada pula yang sudah terang-terangan mengakui kecanduan. Dua kondisi yang sama-sama memprihatinkan, namun dengan konsekuensi hukum dan etika yang berbeda.

Gus Ipul menegaskan tidak akan ada ruang toleransi dalam kasus ini. Bagi pegawai yang sekadar bermain judi dengan uang pribadi pun sudah merupakan pelanggaran disiplin aparatur sipil negara. Namun bagi mereka yang terbukti menggunakan uang kementerian sebagai modal berjudi, sanksinya jauh lebih berat: pemecatan tidak dengan hormat.

Proses verifikasi dan audit terhadap seluruh 1.900 pegawai yang terindikasi ditargetkan tuntas pada akhir September 2026. Artinya, dalam waktu kurang dari sebulan, nasib ribuan pegawai itu akan ditentukan.

Yang membuat kasus ini terasa lebih pahit adalah konteks di mana ia terjadi. Kemensos bukan sembarang kementerian. Lembaga ini adalah wajah negara di hadapan rakyat paling rentan—penerima bantuan pangan, program keluarga harapan, hingga santunan bencana. Ia mengelola anggaran yang ditujukan langsung bagi mereka yang berada di garis terbawah.



Follow Widget