Pelanggaran tata kelola juga masuk dalam daftar temuan. BGN menemukan sejumlah dapur yang mengabaikan regulasi-regulasi yang telah ditetapkan, baik dalam hal prosedur operasional maupun standar administrasi. Ini bukan sekadar soal kelalaian teknis, melainkan cerminan dari lemahnya komitmen terhadap program.

Yang tidak kalah serius adalah standar dapur yang tidak memenuhi ketentuan minimum. Dapur yang kotor, tidak layak, atau tidak memiliki fasilitas memadai untuk mengolah makanan dalam jumlah besar jelas berisiko terhadap keselamatan pangan penerimanya.

Program MBG yang digagas sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memang memiliki ambisi besar: memastikan jutaan anak Indonesia mendapat asupan gizi yang cukup setiap harinya. Namun ambisi besar membutuhkan fondasi yang kuat, dan fondasi itu dimulai dari dapur yang bersih, terkelola dengan baik, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Revalidasi ini seolah menjadi cermin bagi seluruh ekosistem program MBG. Di satu sisi, keberhasilan 50 persen dapur lolos seleksi menunjukkan bahwa program ini sudah berjalan di jalur yang benar. Di sisi lain, separuh yang bermasalah adalah pengingat keras bahwa ekspansi cepat tanpa pengawasan ketat bisa berakhir buruk.

Publik tentu berhak bertanya: bagaimana 27 ribu lebih dapur ini bisa mendapat SPS pertama jika sebagian di antaranya ternyata tidak memiliki dokumen dasar seperti SLHS? Apakah seleksi awal kurang ketat, atau ada tekanan percepatan yang membuat proses verifikasi berjalan tergesa-gesa?



Follow Widget