Namun bagi separuh yang belum lolos, ceritanya belum selesai. BGN tidak serta-merta menutup semua dapur yang gagal mendapatkan SPS kedua. Mereka akan dibagi menjadi dua kelompok berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut.
Kelompok pertama adalah dapur yang sebenarnya sudah mendekati memenuhi syarat. Mereka akan diberi kesempatan untuk memperbaiki kekurangan, dan jika berhasil, SPS kedua tetap akan diterbitkan. Ini adalah pintu kedua yang masih terbuka bagi mereka yang mau berbenah.
Kelompok kedua adalah dapur yang ditemukan memiliki pelanggaran mendasar dan prinsipil. Inilah yang membuat BGN tidak punya pilihan selain mengambil tindakan tegas: penutupan paksa.
Apa saja pelanggaran yang dimaksud? Sudaryono merinci beberapa contoh konkret yang menjadi titik kritis. Di antaranya adalah tidak memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), dokumen wajib yang membuktikan bahwa sebuah fasilitas pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan.
Selain itu, laporan keuangan yang tidak akuntabel juga menjadi temuan yang tidak bisa diabaikan. Dalam program yang menggunakan anggaran negara, transparansi keuangan adalah keharusan, bukan pilihan. Dapur yang tidak mampu mempertanggungjawabkan pengelolaaan dananya jelas tidak layak menerima kepercayaan untuk terus beroperasi.


Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.